MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD Musi Rawas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, S.E., didampingi unsur pimpinan dewan. Turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, yang mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud dalam menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026.
Selain itu, rapat juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Suprayitno menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan keseimbangan fiskal daerah.
“Struktur APBD Musi Rawas Tahun 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,758 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,801 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp42,77 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga APBD tetap berimbang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebijakan fiskal tahun 2026 difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengurangan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Sementara itu, Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, mengapresiasi pemerintah daerah atas penyampaian rancangan APBD yang dilakukan tepat waktu.
“Penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membahas secara mendalam prioritas pembangunan tahun depan. Kami akan memastikan APBD 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026. Masing-masing fraksi memberikan pandangan, kritik, serta saran terkait proyeksi pendapatan, alokasi belanja, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elbaroma, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari proses pembahasan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selanjutnya akan diagendakan jawaban eksekutif serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD. Diharapkan seluruh proses dapat rampung tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi memulai proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing. (Adv)
