Lubuk Linggau – Badan kehormatan DPRD Kota Lubuk Linggau, memastikan segera memanggil anggota DPRD yang dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Demokrasi, Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, yang diduga rangkapan jabatan sebagai ketua Hiswana Migas Kota Lubuk Linggau.
Laporan tersebut akan segara dan secepatnya di tindak lanjuti, sesuai prosedur dan mekanisme aturan Badan Kehormatan, tetapi untuk saat ini belum di tindak lanjuti, dikarenakan laporan masuk sudah memasuki bulan ramadhan dan Idul Fitri.
“BK belum mempelajari laporan tersebut, dan insyaallah akan segera kita pelajari serta melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor,” ungkap Taufik Siswanto, selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (30/3/2026).
Lanjutnya, sampai dengan saat ini pihak sekretariat belum mengkonfirmasi kepada ketua BK perihal laporan tersebut.
“Dikarena surat laporan itu harus naik ke ketua DPRD dulu, baru ketua BK memprosesnya,” tegasnya. (*)
