Dugaan Penyimpangan Dana BOS SD dan SMP Musi Rawas Naik Ke Tahap Penyidikan

MUSIRAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BOS pada belanja papan bagan narkotika pada SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo,SH,MH membenarkan hal tersebut.

“Benar, dugaan penyimpangan dana BOS pada belanja papan bagan narkotika SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 saat ini sudah memasuki tahapan penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas nomor: PRINT-01/L.6.25/Fd.2/05/2026”, ujar Imam Murtadlo kepada wartawan Kamis (25/6/2026).

Dijelaskan, saat ini masih berproses dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara.

“Mohon dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan media untuk kami dapat bekerja dengan baik dan mengungkap kasus ini”,pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, belanja spanduk atau baleho papan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang dianggarkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam wilayah kabupaten Musi Rawas diduga menyimpang dan menjadi ajang bancakan.

Untuk membeli barang alat peraga sekolah berupa baliho P4GN, kepala sekolah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 2.750.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk empat buah baliho ukuran sekitar 80cm x 120cm per pcs.

Sejumlah Kepala Sekolah baik SD maupun SMP kepada wartawan menuturkan, pembelian 4pcs baliho sosialisasi P4GN menggunakan dana BOS dan masuk dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) melalui SIPlah (Sistem Pengadaan Sekolah/online marketplace) yang patut diduga telah ditentukan/ditunjuk.

Dugaan ini bukan tak berdasar, mengingat Ratusan Sekolah baik SD maupun SMP dalam wilayah Kabupaten Musirawas belanja di Toko atau tempat yang sama, sekalipun melalui marketplace secara online.