JAKARTA, RMR.COM – Ketua Umum Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (PALHI), Beliyansah bersama pengurus lainya mendatangi kantor SKK Migas di Wisma Mulia Lantai 35 Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selasa (26/3/2024)
Billy dan kawan-kawan menyampaikan laporan aksi dan pertemuan di Pemda Musirawas 20 Maret 2024 lalu adapun tuntutan aspirasi dari Pengurus Pusat PALHI dan Juga PALHI Musirawas yakni,
Pertama, meminta Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian ESDM melalui SKK Migas mencabut izin aktivitas PT Medco Energi Internasional Tbk, karena diwilayah operasi Blok south Sumatera PT Medco Energi E&P Indonesia, diduga melakukan perusakan lingkungan dan pelanggaran maintance bahaya kebakaran pipa gas di Kecamatan BTS Ulu.
Kedua, meminta agar Pemerintah mengusir PT Medco E&P Indonesia Blok South Sumatera dari Musirawas karena diduga tidak melakukan pemeliharaan jaringan pipa gas dengan baik dan tidak menaati aturan mengenai AMDAL.
Ketiga, meminta untuk melakukan investigasi dan turun ke Kabupaten Musirawas melihat kondisi masyarakat, dampak kerusakan jalan akibat seismik dan bahaya lingkungan kebocoran pipa gas dan pencemaran akibat eksplorasi migas yang meresahkan di masyarakat Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan.
Pada saat penerimaan berkas laporan, PALHI turut serta mengatensi tembusan untuk PT Medco E&P Indonesia, untuk bagian penerimaan menyampaikan bahwa dokumen laporan ini akan kita masukan segera dibawa rapat pimpinan SKK Migas dan nanti juga kita sampaikan kembali kepada Bapak Beliyansah selaku Ketua Umum PALHI juga kawan-kawan.
PALHI juga menyampaikan bahwa SKK Migas mempunyai kewenangan yang besar untuk mencabut dan mengstop PT Medco E&P Indonesia yang merupakan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) beroperasi di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan dipercaya Pemerintah untuk mengelola blok minyak dan gas di Sumatera Selatan.
Karena PALHI dan masyarakat merasakan tidak adanya kesejahteraan terutama bagi masyarakat yang ada di wilayah operasi PT Medco E&P Indonesia.
Harusnya mereka bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Musirawas untuk membentuk tambang rakyat, sehingga masyarakat bisa mengambil rezeki dan meingkatkan kesejahteraan serta taraf hidup yang lebih baik. Itu solusi yang ditawarkan oleh PALHI.
Kemudian beri beasiswa melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Medco E&P Indonesia bukan malah dana CSR dikelola satu pintu oleh Pemda Musirawas.
Tidak hanya PT Medco E&P Indonesia saja yang ada di Musirawas ini dan semua CSR yang masuk dikelola oleh dinas pemda Musirawas di monopoli serta laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas kemana saja output dari CSR setiap tahunnya itu. PR bagi Pemda Musirawas terutama Bupati Hj.RATNA MACHMUD
Beliyansah dalam penyampaianya di kantor Pusat SKK Migas Jakarta, mengultimatum bahwa akan Berdemonstrasi besar-besaran di Pemda Musirawas, dan Kantor Pusat PT Medco Energi Internasional Tbk di Jakarta setelah hari raya idul fitri nanti.
“Kita tidak ingin perusahaan dan pemerintah daerah bekerjasama dalam hal buruk untuk kepentingan pribadi dan kroni-kroni mereka saja”. Kemana dana CRS selama ini ..? sesuai atau tidak dengan output yang dihasilkan ..? dan lihat seberapa maju kesejahteraan masyarakat kabupaten musirawas..?
Untuk itu dalam tuntutannya agar SKK Migas selaku kewenangan pusat dapat memberikan pressure kepada PT Medco E&P Indonesia. (Rilis)