MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas 2025–2029.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Senin (21/4/2025) di Kantor Bupati Musi Rawas.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati H Suprayitno, Sekretaris Daerah Ali Sadikin, Sekretaris DPRD Elbaroma, serta Kepala Bappeda Erwin Syarif.
Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid Program Data dan Evaluasi (Prodatev), Hartoyo menjelaskan bahwa RPJMD wajib disampaikan ke DPRD dalam bentuk rancangan awal.
“DPRD tidak hanya menyetujui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga memberikan masukan sebagai bentuk kolaborasi,” jelas Hartoyo.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun masa jabatan bupati dan wakil bupati berlangsung hingga tahun 2030, periodesasi RPJMD tetap mengikuti rentang 2025-2029, sebagaimana diatur secara nasional.
Rancangan awal ini nantinya akan dikonsultasikan dan diverifikasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum dilanjutkan ke tahap penyampaian Raperda RPJMD ke DPRD.
Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa pihak legislatif sepakat terhadap sembilan program prioritas yang tertuang dalam visi misi kepala daerah.
“Setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, mereka menyusun Ranwal RPJMD dan kami wajib menyepakatinya. Ada sembilan program unggulan yang menjadi visi misi Kabupaten Musi Rawas,” ungkapnya.
Berikut sembilan program unggulan tersebut:
1. Pendidikan gratis dan seragam sekolah gratis
2. Kesehatan gratis dan ambulan desa
3. Beasiswa pendidikan tinggi
4. Pemerataan infrastruktur dasar perdesaan
5. Pemantapan jalan dan jembatan
6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas lumbung pangan
7. Pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Perlindungan sosial berupa santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan
Program-program tersebut menjadi landasan pembangunan Kabupaten Musi Rawas dalam lima tahun ke depan, sekaligus sebagai penjabaran visi misi bupati dan wakil bupati yang akan dituangkan dalam Perda RPJMD. (Syarif/Adv)