TAS Diamankan atas Dugaan Tindakan Asusila Anak Bawah Umur


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u164687133/domains/radarmusirawas.com/public_html/wp-content/themes/majalahpro/template-parts/content-single.php on line 85

Bengkulu Utara – Miliki informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana asusila berupa persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak bawah umur, Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu IPTU Edi Purwanto, SH,dan Kanit Reskrim AIPDA Gusti Ngurah M, SH, pada siang hari kemarin Senin (14/11) langsung melakukan tindakan penyelidikan di lapangan.

Kasie Humas Polres Bengkulu Utara Iptu Asnawi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tim berhasil mengamankan seorang pria inisial TAS alias Ya (40) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Diamankan terkait laporan korban yang mengaku telah menjadi korban asusila pada bulan Oktober hingga November tahun 2020 yang lalu,” tambahnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.