Rejang Lebong Bengkulu – Sinergi bersama Pemerintah Desa Belitar Seberang dan Desa Cahaya Negeri, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu AIPDA Supriyanto Kamis (3/11/22) menggelar kegiatan mediasi antara warga yang tengah bermasalah.
“Undang kedua belah pihak AS (25) dan Jo (40) didampingi keluarga, kegiatan mediasi melalui problem solving kepolisian Polsek Sindang Kelingi. Alhamdulilah berhasil menghasilkan kata sepakat damai,” terang Kasie Humas IPTU Bertha SH, dalam keterangan tertulisnya.
Permasalahan terjadi dimana saudara AS sebelumnya berhasil mengamankan Jo, yang kedapatan mencuri satu karung kopi basah pada hari Rabu tanggal 2 November yang lalu.
“Mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari, perjanjian damai diantara kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis,” pungkasnya mengakhiri. (***)