RADARMUSIRAWAS.COM – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura) telah melaksanakan rapat paripurna istimewa pada hari Jumat (28/4/2023) dalam rangka pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Samsul Bahri,SH nomor urut 3 dari dapil 3 Megang Sakti.
Samsul Bahri,SH menggantikan Fuad yang tersandung kasus hukum beberapa bulan yang lalu dengan perolehan suara 1036 dan sisa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Golkar.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Azandri, Ketua DPRD Mura, serta dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk wakil bupati Musi Rawas Hj Suwarti Burlian, kepala OPD lingkungan pemkab Mura, kepolisian Musi Rawas, Dandim 0406 lubuk Linggau, serta keluarga Samsul Bahri SH dan warga masyarakat dapil III Megang Sakti.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Bahri SH, didampingi istrinya, menyatakan rasa syukur dan berterima kasih kepada instansi terkait yang telah membantu mempersiapkan pelantikannya.
“Pertama saya ucapkan syukur Alhamdulillah serta saya ucapkan terima kepada pihak-pihak yang terlibat terutama pengurus partai Golkar dalam mempersiapkan pelantikan ini,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa pasca pelantikan ini, ia akan berusaha menjadi wakil rakyat yang selalu mendengarkan segala aspirasi rakyat.
“Alhamdulillah pada hari ini saya dilantik sebagai wakil rakyat dan itu artinya saya membawa nama konstitusi sebagai wakil rakyat dan dalam hal ini tentunya saya akan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat, karena saya dari rakyat dan tentunya segalanya ini kembali untuk rakyat,” jelasnya.
Samsul Bahri SH juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Megang Sakti yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai wakil dari masyarakat setempat.
“Dalam hal ini tentunya saya ucapkan juga terima kasih kepada masyarakat Megang Sakti yang sebelumnya telah mempercayai saya untuk menjadi bagian dari mereka, dan insyaallah kepercayaan yang tersisa ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” tutupnya dengan bahagia. (Syarif/Adv)