Pengadaan Alkes RSUD Petanang Kota Lubuk Linggau Jadi Temuan BPK

LUBUK LINGGAU – Proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petanang, Kota Lubuklinggau, diduga tidak memperhatikan ketersediaan SDM dan Sapras. Dugaan ini semakin kuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui, Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan.

Namun sayangnya, proyek pengadaan tersebut diduga tidak melalui perencanaan yang matang dan terkesan dipaksakan.

Diketahui, Alkes yang belum dapat di manfaatkan yaitu meja operasi, lampu operasi, dan chemistry analyzer karena belum ada ruangan OK baru dan belum ada meja yang memadai untuk menginstelasi.

Dalam resume hasil audit BPK, ditemukan bahwa sejumlah alat kesehatan belum dapat dipasang maupun dimanfaatkan karena belum tersedianya sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

Berdasarkan keterangan Kasubag TU RSUD Petanang dan pemeriksaan fisik. Diketahui bahwa ketiga Alkes tersebut telah diuji coba, dan kemudian dimasukkan kembali ke dalam kotak lalu disimpan di ruang absensi RSUD.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil permintaan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan, Kabid Perencanaan Bappeda, dan Kabid Penganggaran BPKAD, terungkap bahwa tidak pernah ada pembahasan bersama terkait usulan masing-masing subbidang DAK Fisik antara Dinas Kesehatan, RSUD Petanang, Bappeda, dan BPKAD. Usulan pengadaan Alkes ditentukan sepihak oleh Dinas Kesehatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armaedi, saat dikonfirmasi melalaui via WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Syarif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.