Paripurna DPRD Musi Rawas Bahas Raperda APBD 2026

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Musi Rawas dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, S.E., didampingi unsur pimpinan dewan. Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno yang menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026 mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda), sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dalam penyampaiannya, wakil bupati, Suprayitno menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2026 tetap berpedoman dengan prinsip transparansi, efesiensi, serta keseimbangan fiskal daerah.

“Secara garis besar, struktural APBD Musi Rawas tahun 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,758 triliun, dengan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,801 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp42,77 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga menghasilkan APBD yang berimbang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan fiskal tahun 2026 akan di fokuskan pada penguatan sektor pelayanan publik, peningkatan struktur dasar, serta upaya menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antar wilayah.

Sementara itu, ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, menyampaikan Apresiasi kepada pemerintah Daerah atas penyusunan rancangan APBD yang dilakukan tepat waktu.

” Penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membahas secara mendalam prioritas pembangunan tahun depan. Kami akan memastikan APBD 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya. (Adv)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.