Masa Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Lubuk Rumbai Di Kukuhkan Bupati Mura

Oplus_0

LUBUKLINGGAU, RMR.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Bupati Hj. Ratna Machmud Melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa & Ketua TP PKK Desa Di wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.

Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa & Ketua TP PKK Desa Di wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024, digelar di lokasi pendopo rumah dinas Bupati Musi Rawas, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/7/2024)

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud pada kesempatan itu meresmikan dan mengukuhkan dalam masa jabatan 8 tahun.

“Dengan ini, secara resmi mengukuhkan saudara dalam perpanjangan masa jabatan 8 tahun sejak pelantikan kepala desa terpilih.” Ujar Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud kepada kepala desa yang dilantik.

Selain itu, Bupati Musi Rawas berharap Kepala Desa yang telah dilantik akan menjalakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan” ujarnya dalam kata sambutan.

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud juga berdoa kepada tuhan yang maha esa agar melimpahkan taupik dan hidayah nya kepada semua yang hadir di acara tersebut.

“Semoga Allah subahanahuwataalah tuhan yang maha kuasa melimpahkan taupik dan hidayah nya kepada kita semua, Musi Rawas 17 Juli 2024 Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Kecamatan Tuah Negeri, Abdul Rozak menyampaikan terima kasih kepada Bupati Musi Rawas dan Pemkab Musi Rawas atas sinergitas yang telah di bangun selama ini bersama Pemerintah Desa.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini tentunya akan saya emban dengan sebaik mungkin, untuk melanjutkan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa Lubuk Rumbai, dan saya berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan Pemkab Mura memajukan Kabupaten”, ujarnya.

Diketahui, pengukuhan tersebut dihadiri oleh Bupati Musi, Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua TP PKK kabupaten musi rawas, H Riza Novianto Gustam, Kapolres Mura Akbp Andi Supriadi SH, SIK, MH, DPRD Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Amin, Dandim 0406 Kota Lubuk Linggau, Kejaksaan Negeri Kota lubuk linggau, Kepala Inspektorat Mura Heriansyah SE, M.Si, Kepala Dinas BPMD Kabupaten Musi Rawas H. Sarjani S.Sos., M.Si, Dan Seluruh Kepala desa Se-Kabupaten Musi Rawas, Beserta TP Pkk Se-Kabupaten Musi Rawas. (Syarif)