Kegiatan Dana BOS SMAN 3 Lubuklinggau Di Laporkan LSM Perwirra Ke Kejagung RI

LUBUKLINGGAU, RMR – Lembaga Swadaya Masyarakat Persaudaraan Wiranusantara (LSM-Perwirra), resmi melaporkan kegiatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMN Negeri 3 Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2022 ke Kejagung RI.

Ketua LSM Perwirra, Marwan, menjelaskan bahwa memang benar kami telah melaporkan kegiatan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut, sebab berdasarkan data yang kami punya serta hasil investigasi dan analisa kami, kami menduga adanya indikasi manipulasi dan mark-up pada belanja modal satuan barang dan jasa di sekolah tersebut.

“Saat ini sudah kami laporkan, baik di Kejari, Kejati dan Kejagung”, terang Marwan, Jumat (16/6/2023)

Dikatakan, ada beberapa item kegiatan yang kami duga ada penyimpangan diantaranya, kegiatan pemeliharan sarana dan prasarana sekolah dengan nilai mencapai ratusan juta, kegiatan pengembangan perpusatakaan dengan nilai hampir mencapai tiga ratus juta.

Disampaikan, menurut kami banyak hal yang janggal dalam realisasi pada kegiatan tersebut, mulai dari sapras dimana plafon gedung yang terkesan tidak ada perbaikan dan pintu jendala ruangan yang sudah rusak di tambah kegiatan perpustakaan yang di duga kuat adanya penyimpangan.

“Dari dua kegiatan itu saja sudah janggal, apalagi yang lain”, ucapnya.

Kami berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMA Negeri 3 Lubuklinggau serta di proses sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. (*)