GPD MLM Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 3 Lubuk Linggau

Lubuk Linggau – Dugaan Korupsi Dana BOS dan Perjalanan Dinas di SMK Negeri 3 Lubuklinggau tahun anggaran 2024, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus dilakukan mengembangkan penyidikan.

Dugaan kasus korupsi tersebut mencuat setelah Kepala Sekolah, Bendahara serta sejumlah Guru, diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Kota Lubuk Linggau, atas indikasi Korupsi Dana BOS dan Perjalanan Dinas di SMK Negeri 3 Lubuklinggau.

Seperti yang disampaikan oleh, Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armen Ramdhani, SH, MH, Rabu (23/7/2025), disalah satu media online menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan sesuai jalur, serta ditemukan indikasi manipulasi dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan sekolah.

Dan proses tersebut tetap berlanjut dan on the track, dalam tahapan penyelidikan (LID), dan tinggal menunggu waktu ekspose atau gelar perkara.

Sementara itu, Angga Juli Nastionsyah, Koordinator Gerakan Pemuda Demokrasi (GPD-MLM) Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara, menyampaikan komentar terkait dugaan kasus korupsi Dana BOS dan Perjalanan Dinas pada SMK Negeri 3 Kota Lubuk Linggau yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau.

Lebih lanjut, ia menilai dari pernyataan yang disampaikan oleh Kasi Intelijen, itu sudah menunjukan benar adanya penyimpangan pada anggaran Dana BOS SMK Negeri Kota Lubuk Linggau, apalagi juga ditemukan indikasi manipulasi dokumen keuangan sekolah.

“Kami mendesak Kejari Kota Lubuk Linggau segera menetapkan tersangka pada kasus ini, jangan sampai dibukanya ruang lobi atau kongkalikong*, pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.