DPRD Musi Rawas Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif-Legislatif

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting: pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Agenda ini menjadi penanda kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Rapat yang berlangsung terbuka untuk umum pada Senin (30/6/2025) di Ruang Paripurna DPRD Musi Rawas, Jalan Lintas Sumatera, Muara Beliti, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE., M.I.Kom dan dipimpin oleh Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm.

Empat komisi DPRD melalui juru bicara masing-masing menyampaikan laporan hasil pembahasan mereka, dan secara bulat menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berikut para juru bicara komisi:

-Komisi I: Zulkipli Lubis

-Komisi II: Internasional

-Komisi III: Arlen

-Komisi IV: Idham Tarmizi

Penandatanganan berita acara pengesahan dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Apt Yani Yandika Saputra bersama Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.

Proses ini disaksikan oleh pimpinan fraksi, ketua komisi, anggota dewan, serta Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah membahas dan menyetujui Raperda ini.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya komisi-komisi yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan. Ini merupakan bentuk nyata kemitraan yang sehat antara pemerintah dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas,” ujar Bupati Ratna Machmud.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 27 dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Agenda pengesahan Raperda ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, serta menjadi dasar evaluasi perencanaan pembangunan di tahun berikutnya. (Syarif/Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.