Musi Rawas – Rapat Paripurna LKPJ Bupati Mura ini dibuka langsung Ketua DPRD Mura Firdaus didampingi Waka I, Waka II, dan dihadiri turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas, Saudara Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Staf Ahli DPRD dan Staf Ahli Bupati, para Asisten, Inspektur, Kepala Badan/Dinas/ Bagian, Camat se-Kabupaten Musi Rawas, Saudara Pimpinan BUMN/BUMD.
” Dalam hal ini Ketua DPRD Mura Firdaus menyampaikan bahwa rapat Paripurna hari ini mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Mura Ratna Mahmud yang disampaikan Wakil Bupati Mura Supayitno, S.H, dan rapat forum dihadiri 21 anggota beserta unsur Pimpinan Dewan dan sekretariat dewan “, 31 Meret 2026.
Wakil bupati Musi Rawas H Suprayitno SH menyampaikan bahwa setelah berakhirnya tahun anggaran 2025, maka Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Yang berkaitan dengan Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, khususnya dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2025.
Hal ini akan mendorong objektivitas dan akuntabilitas serta transparasi dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah LKPJ, yang memuat Visi Bupati Musi Rawas Tahun 2025 2029 yaitu “Terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, Berkelanjutan (MANTABKAN)”. Untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan 4 (empat) Misi yang harus diimplementasikan yaitu :
Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi,
Membangun sumber daya manusia yang berkualitas,
Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, dan
Memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, saya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas sehingga kita bisa saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintahan yang telah terjadi selama ini. (Adv)






