MUSI RAWAS, RMR.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda penetapan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Anggaran Tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Mura, (30/4/2024).
Dalam laporannya, Sekertaris Dewan, Elbaroma, membacakan tentang rekomendasi persilakan tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023.
Menetapkan rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas sebagaimana dimaksud agar ditindak lanjuti oleh Bupati Musi Rawas dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari ternyata terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam keputusan ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi-komisi serta pihak Eksekutif yang telah melaksanakan tugasnya sampai dengan selesai tahun anggaran 2023 yang berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah kami melakukan pengkajian dan pertimbangan segala masukan dari berbagai pihak seluruh hasil pembahasan di LKPJ, yang dilakukan secara internal, dapat kami laporkan hasilnya kepada angota Rapat Paripurna yang terhormat ini bahwa secara umum rekomendasi DPRD Musi Rawas, berkaitan dengan pelayanan umum dasar,” kata Azandri.
Meliputi bidang pendidikan kesehatan pekerjaan umum dan penataan ruang lingkungan hidup Ketenagakerjaan penanaman modal komunikasi dan Informatika serta beberapa bidang strategis lain terhadap kondisi ekonominya disarankan pemerintah daerah untuk terus membantu sektor berpengaruh signifikan yaitu pertanian dan perkebunan agar bisa meningkatkan pendapatan daerah.
Menyangkut penjabaran anggaran pendapatan daerah diharapkan pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dan pemungutan terhadap wajib pajak dan Retribusi demikian pula terhadap pengelolaan belanja daerah.
Diharapkan pelaksanaan koordinasi aktif antara OPD terkait dengan Kementerian terkait agar proses pelaksanaan dana dapat berjalan baik dan secara khusus rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas adalah, pencapaian visi dan misi Bupati Musi Rawas dengan segala sumber daya dan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.
Sangat yakin bisa mewujudkan Musi Rawas yang lebih baik apresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan oleh bupati dan wakil bupati Musi Rawas dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat, kualitas pendidikan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan melalui pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi iptek sehingga atas upaya yang dilakukan pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (Syarif/Adv)