LUBUKLINGGAU, RMR.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Lubuklinggau Barat I menggelar Pelantikan dan Sumpah Jabatan kepada 52 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Pelantikan PTPS tersebut di gelar di ballroom Hotel Cozy Lubuklinggau, Minggu (3/11/2024).
Ketua Panwascam Lubuklinggau Barat I, Dwi Gutama Apredo, didampingi kordiv HP2H M. Ferdiansyah & Kordiv P3S Agriansyah, mengatakan, PTPS yang baru saja di lantik akan ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan di TPS pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Dengan terpilihnya rekan-rekan PTPS ini tentunya sebagai mitra ujung tombak Panwaslu Kecamatan Lubuklinggau Barat I, semoga dapat mengemban tugas mulia tentunya dalam mensukseskan Pilkada di Tahun 2024,” ujarnya.
Dia menekankan kepada seluruh anggota PTPS yang sudah disumpah ataupun dilantikĀ agar fokus melakukan pemantauan serta pengawasan di setiap TPS. Tentunya sebagaimana Tugas dan Tufoksi dari PTPS.
“Ayo kita bekerja secara kolektif dan satu tim dalam mempertanggung jawabkan secara integritas tinggi, saya yakin seyakin-yakinnya rekan-rekan dari PTPS ini, dapat bekerja secara profesional dalam pengawasan Pilkada 2024,” katanya.
Dirinya juga, menekankan untuk tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan produk hukum, karena PTPS tugasnya untuk mengawasi dan melakukan pengawasan serta pencegahan dan mencatat setiap kejadian yang terjadi di TPS.
“Bila memang terjadi hal-hal yang dianggap berindikasi pelanggaran silakan di catat dan segera dilaporkan ke teman-teman PKD. Inti pokok tugas PTPS tugasnya membantu pengawasan juga pencegahan itu intinya agar tidak ada kecurangan di TPS,” imbuhnya.
Dirinya juga menyampaikan, untuk terusĀ bekerja penuh waktu, bertindak netral dan tidak memihak kepada partai politik atau paslon tertentu dan tetaplah untuk menjaga kesehatan, Tutupnya. (Syarif)