DPRD Kota Lubuk Linggau Setujui APBD-P 2024 Dibahas di Tingkat Komisi

LUBUKLINGGAU, RMR.COM – Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa atas nama eksekutif menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024 di ruang rapat DPRD Kota Lubuk Linggau, Selasa (24/9/2024) yang dipimpin Wakil Ketua I Hendri Juniansyah.

Terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang disampaikan anggota dewan Yulian Efendi, Sekda mengatakan terhadap saran perlunya pemasangan lampu jalan di beberapa wilayah akan menjadi perhatian pemerintah.

Demikian juga mengenai kebutuhan masyarakat terkait air bersih, hal ini sudah dilaksanakan dengan melakukan penyambungan ke rumah-rumah pelanggan.

Terhadap saran dan tanggapan agar Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024 dapat dibahas ditingkat selanjutnya, tentu sangat diapresiasi sehingga Raperda APBD Perubahan dapat berjalan tepat waktu sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sekda juga menanggapi terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat yang disampaikan anggota dewan Ratna Dewi terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Menurut dia, BKN sudah bersurat pada Wali Kota Lubuk Linggau dengan Nomor 5998/B-AK.03/SD/F.lV/2024 Tanggal 9 September 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN dan sudah ditindaklanjuti.

Ikut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Anita Asterida, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat dan lurah. (Adv)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.