RMR.COM – Kota Lubuklinggau, yang mencakup delapan kecamatan dengan luas wilayah 401,50 kilometer persegi, pernah memperoleh Piala Adipura dari tahun 2010 hingga 2015.
Penghargaan tersebut mencerminkan keberhasilan kota ini dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan hidup namun kini hanya menjadi sejarah semata, karena beberapa hari ini Kota Lubuklinggau sudah darurat sampah, dimana-mana setiap wilayah di Kota Lubuklinggau sampah berserakan dan sangat meresehkan masyarakat karena menimbulkan aroma yang tak sedap.
Hal tersebut di tanggapi Ketua Umum HmI Cabang LubukLinggau melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup Akbar Adi Guna mengatakan bahwa “Miris melihat kota Lubuklinggau yang kita cintai ini penuh dengan sampah dan menimbulkan aroma bauk busuk dimana-mana dan itu sangat meresahkan masyarakat”, ujarnya.
Lanjut, dirinya juga meminta pihak pemerintah kota lubuklinggau melalui Dinas Lingkungan Hidup segera ambil tindakan dan segera bersihkan sampah-sampah yang beserakan di wilayah kota lubuklinggau.
Dikatakan jika kita melihat dan membaca regulasi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan. Pasal 16 Ayat 1 dan 2 berbunyi ” (1) Penyediaan dalam Daerah Dilaksanakan Walikota melalui Dinas Lingkungan Hidup (2) Pelayanan sebagaimana dimaksud pada pada ayat ( 1) meliputi kegiatan membersihkan, mengumpulkan, mengangkut dan membuang limbah penyediaan dalam daerah.
“Jadi artinya menurut hemat saya pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi hari ini dan segera bertindak sebagaimana mestinya demi menyelesaikan permasalahan ini. Dan kami tekankan sekali lagi apabila dari Pemerintah Kota Lubuklinggau ataupun pihak terkait tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini kami sarankan Pj Walikota Lubuklinggau dan kepala Dinas Lingkungan Hidup mundur dari jabatan karena tidak ada gunanya negara memberikan fasilitas kepada orang-orang yang tidak ada manfaatnya terkhususnya untuk masyarakat kota Lubuklinggau”, tegasnya dengan nada berapi-api.
Terakhir kasih ucapakan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah banyak melaporkan hal ini kepada kami pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Kota Lubuklinggau untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Jika tidak diindahkan atau tidak selesaikan segara maka jangan salahkan kami jika akan terjadi tindakan gelombang besar dari seluruh elemen masyarakat, tutupnya. (Syarif)