329 KPPS Se-Kecamatan Lubuklinggau Timur I Resmi Dilantik

LUBUKLINGGAU, RMR.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuklinggau Timur I, melantikan 329 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 8 Kelurahan, di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis 7 November 2024.

Ketua PPK Timur I, di wakili
Devisi Teknis Rapika Randa, SE, menjelaskan pelantikan KPPS ini bertujuan untuk mengambil sumpah jabatan bagi KPPS yang terpilih untuk menjadi bagian dari penyelenggaran di tingkat TPS pada pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan, wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau tahun 2024.

“Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pilkada, termasuk perhitungan suara pada 27 November 2024 mendatang”, ujarnya.

 

Lanjut, dirinya berharap agar anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada KPPS yang telah dilantik, selamat melaksanakan tugas semoga selalu mendapatkan petunjuk dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ketua PPK, Pasiska, MA, Devisi Teknis Rapika Randa, SE, Devisi SDM Zainal Abidin, S.sos, Devisi Data dan informasi Ahmad oviko, S.pd dan Devisi hukum, Fikri Amrisat SE. (Syarif)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.